Pendirian
PT. Bank Perkreditan Rakyat Delta Artha Kencana (selanjutnya disebut "Bank") didirikan berdasarkan Akta No. 89 tanggal 14 Nopember 1991 yang dibuat di hadapan Raharti Sudjardjati, SH, notaris di Jakarta yang semula bernama PT. Bank Perkreditan Rakyat Sampoerna Probolinggo, yang berkedudukan di Probolinggo dan telah disyahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusan No.C2-1149 HT.01.01.TH.92 tanggal 06 Pebruari 1992. Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No.112 tanggal 23 Maret 1994 yang dibuat oleh Raharti Sudjardjati, SH Notaris di Jakarta bank berubah nama menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Delta Probolinggo dan telah disyahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusan No.C2-18916.HT.01.04.TH.94 tanggal 26 Desember 1994 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.Kep-250/KM.17/1995 tanggal 31 Agustus 1995. Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 60 tanggal 25 April 2002 yang dibuat oleh Julia Seloadji, SH Notaris di -Surabaya bank berubah nama dan tempat kedudukan menjadi , PT. Bank Perkreditan Rakyat Delta Artha Kencana yang berkedudukan di Desa Kebon Agung , Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Perubahan ini telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia No. 4/5/KEP.PBI/MI/2002 tanggal 10 Juli 2002, dan telah disyahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusan No. C-10452 HT.01.04.TH.2002 tanggal 12 Juni 2002. Akta pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain adalah Akta No. 01 tanggal 02 Pebruari 2015 tentang Tambahan Modal Disetor yang dibuat di hadapan Notaris Muhammad Henalton,SH.,M.Kn di Kabupaten Malang, telah disyahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0008382 tanggal 09 Februari 2015. dan Akta No. 07 tanggal 25 Agustus 2015 tentang Perubahan Peralihan Saham yang dibuat di hadapan Notaris yang sama. Perubahan ini telah disyahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0960505 tanggal 28 Agustus 2015. Anggaran dasar mengalami perubahan sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas Nomor : 34 tanggal 7 Januari 2020 pada Notaris Djati Pramana, S.H.,M.Kn. di Kabupaten Malang, yang telah didaftarkan pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-AH.01.03-0010624 tertanggal 9 Januari 2020. dan juga telah mendapatkan pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan dengan Nomor : S-32/KO.0401/2020 tertanggal 16 Januari 2020. Anggaran dasar mengalami perubahan anggaran dasar pasal 1 dan pasal 3 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas Nomor : 10 tanggal 16 September 2021 pada Notaris Djati Pramana, S.H.,M.Kn. di Kabupaten Malang, yang telah didaftarkan pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-AH.01.03.0436848 No.08 Tanggal 12 Agustus 2021.
Maksud dan Tujuan
Sesuai dengan akta pendirian maksud dan tujuan pendirian Bank adalah melaksanakan usaha di bidang Bank Perkreditan Rakyat, antara lain :
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, dan tabungan.
- Memberikan kredit bagi pengusaha kecil dan atau masyarakat pedesaan.
Sesuai dengan akta pendirian maksud dan tujuan pendirian Bank adalah melaksanakan usaha di bidang Bank Perkreditan Rakyat, antara lain :
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, dan tabungan.
- Memberikan kredit bagi pengusaha kecil dan atau masyarakat pedesaan.
Sesuai dengan akta pendirian maksud dan tujuan pendirian Bank adalah melaksanakan usaha di bidang Bank Perkreditan Rakyat, antara lain :
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, dan tabungan.
- Memberikan kredit bagi pengusaha kecil dan atau masyarakat pedesaan.
Sesuai dengan akta pendirian maksud dan tujuan pendirian Bank adalah melaksanakan usaha di bidang Bank Perkreditan Rakyat, antara lain :
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, dan tabungan.
- Memberikan kredit bagi pengusaha kecil dan atau masyarakat pedesaan.
Hubungi Kami Melalui
Alamat
Jl. Raya Kebonagung No. 27 Kav A Kec. Pakisaji Kabupaten Malang
Telepon
(0341) 831831
Faksimile
(0341) 832944
info@bprdeltaarthakencana.com